Rabu, 13 Maret 2019

KAJIAN ILMIAH

Sudah tepatkah kebijakan pemerintah terkait impor jagung?



Sektor pertanian memiliki pengaruh dalam perekonomian nasional. Kondisi makro ekonomi nasional kedepan semakin penuh dengan tantangan. Jagung juga memiliki peranan strategis dalam perekonomian nasional karena jagung dapat dimanfaatkan untuk pangan, pakan, bahan industry, makanan ringan, dan susu jagung. Di Indonesia jagung merupakan bahan pangan kedua setelah padi, maka dari itu konsumsi jagung di Indonesia sangat banyak di butuhkan oleh masyarakat Indonesia. Hasil panen jagung yang dihasilkan oleh petani sangatlah melimpah, kegiaatan ekspor jagung yang berlangsung di Indonesia pun semakin meningkat namun disisi lain kita sebagai warga Indonesia masih melakukan impor jagung untuk memenuhi kebutuhan jagung di Indonesia. Kualitas jagung local sebenarnya lebih baik dibandingkan jagung impor. Jagung lokal dinilai sangat cocok dibuat untuk campuran bahan dasar pakan ternak karena sisi kesegaran maupun kuning biji jagung jauh lebih baik daripada produk impor, Namun Indonesia masih saja melakukan impor jagung.
Hal ini seperti yang dikutip dari detikfinance di Jakarta pada Rabu (28/11/2018). Kutipan tersebut menjelaskan bahwa penyediaan bahan kebutuhan pokok yang dalam hal ini kebutuhan pangan, ekspor impor adalah hal biasa. Terlebih Indonesia tergabung dalam Wolrd Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia. Menurut Sekjend Kementrian Pertanian, Syukur Iwantoro yaitu keputusan pemerintah dalam mengimpor jagung sudah diperkirakan akan mengalami surplus. Indonesia sebagai bagian dari warga global, akan terus konsisten mengikuti aturan yang berlaku ditingkat global. Namun usaha dan upaya kita untuk kemandirin dan kedaulatan pangan tidak boleh berhenti.  Dijelaskan pula oleh Sekertaris Dewan Jagung Nasional Maxdeyul Sola menjelaskan bahwa impor jagung dilakukan untuk mengisi kokosongan stok jagung nasional pada periode tertentu. Karena pasokan pada saat musim tanam biasanya akan berkurang. Namun masalah di dalam mekanisme produksi jagung dalam negeri adalah tidak tersedianya gudang-gudang penibunan jagung sehingga jagung distribusi jagung setelah panen raya tidak terkontrol.
Terlebih dari berbagai hal diatas harga jagung lokal yang memang tinggi juga disebabkan oleh akses untuk mendapatkannya sulit. Sehingga perlu adanya gudang penimbun jagung yang dapat menyimpan hasil panen jagung pada saatn panen raya agar distribusi terkontrol dan juga dapat menekan impor jagung dari negara lain. Menurut data Food and Agriculture organization (FAO) menunjukan rata-rata harga jagung internasional saat ini di kisaran US$ 148 perton atau sekitar Rp 2 ribu per kilogram. Sementara Harga Pembeliaan Pemerintah (HPP) jagung lokal sebesar Rp 3.150 per kilogram. Dwi menyebutkan harga Internasional merupakan harga artifisial. “Produksi jagung telah melampaui kebutuhan negara mereka, sehingga seringkali harga jual ke luar jadi pertimbangan belakang” katanya.  
Jadi kenapa harus dilakukan impor? Kegiatan impor dilakukan untuk mengisi kekosongan stok jagung Nasional pada periode tertentu karena pasokan pada musim tanam biasanya akan berkurang, Namun di waktu yang sama ekspor juga dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara. Alasan lain mengapa Indonesia melakukan kegiatan impor sekaligus ekspor ke negara lain untuk menjaga hubungan baik dengan negara tersebut. Kami setuju dengan kebijakan pemerintah, karena meningkatnya ekspor sangat menguntungkan untuk meningkatkan pendapatan negara, namun untuk mengatasi kelangkaan jagung yang terjadi Indonesia juga diperlukan impor jagung. Oleh karena itu, perlu dilakukan penjadwalan mengenai ekspor impor jagung yang ada di Indonesia sehingga persediaan jagung tetap ada seperti sistem yang telah diterapkan pada bulog.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar